Disperkim Kota Batu Pacu 30 Proyek Infrastruktur Rp 8 Miliar, Ditarget Rampung November
Kota Batu- Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim sedang menggenjot percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur vital. Sebanyak 30 proyek fisik dengan nilai total mencapai Rp 8 miliar ditargetkan akan tuntas seluruhnya pada akhir November 2025 mendatang. Proyek-proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga : Event Akhir Tahun Jatim Park Yang Penuh Edukasi
Beragam jenis pekerjaan yang sedang dikerjakan mencakup revitalisasi drainase, pembuatan gorong-gorong, pavingisasi (pengerasan jalan), hingga perbaikan plengsengan (dinding penahan tanah). Pekerjaan ini tersebar di berbagai titik di wilayah Kota Batu, menyentuh langsung kebutuhan dasar permukiman warga.
50 Proyek Direncanakan, 20 Telah Beres
Kepala Bidang Cipta Karya Disperkim Kota Batu, Syeh Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa target ini sangat mungkin tercapai. “Sepanjang tahun 2023, sebenarnya ada 50 proyek yang kami jalankan. Alhamdulillah, 20 proyek di antaranya sudah selesai dikerjakan. Saat ini, kami sedang fokus mengejar 30 proyek sisanya yang masih dalam tahap pengerjaan,” jelas Syeh.
Nilai anggaran untuk setiap proyek sangat bervariasi, menyesuaikan dengan skala dan kompleksitas pekerjaannya. “Kisaran dananya berbeda-beda. Ada proyek dengan anggaran hanya ratusan juta rupiah, tetapi ada juga yang menelan biaya hingga miliaran rupiah untuk satu proyeknya,” tambahnya.
Mekanisme Pengadaan: Ada yang Tender, Ada yang Langsung
Syeh juga membeberkan bahwa tidak semua proyek melalui proses tender yang panjang. Untuk proyek-proyek dengan nilai di bawah batas tertentu, Disperkim dapat melakukan pengadaan secara lebih efisien. “Beberapa proyek dengan nilai tidak lebih dari Rp 200 juta tidak melalui tender. Kami bisa melakukan pengadaan secara langsung untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaannya,” paparnya.
Ragam Durasi Pengerjaan, Menyesuaikan Kompleksitas Proyek
Percepatan Masa kontrak dan durasi pengerjaan proyek-proyek ini pun berbeda-beda, mulai dari 60 hingga 120 hari kerja. Sebagian besar proyek telah dimulai pada periode Agustus-September lalu.
-
Proyek Ringan (60 Hari Kerja): Proyek seperti perbaikan drainase dan pavingisasi di kawasan ringan, contohnya di Desa Oro-Oro Ombo, dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 60 hari kerja.
-
Proyek Sedang (90 Hari Kerja): Untuk proyek yang lebih kompleks, seperti di Pasar Induk Among Tani, diperlukan waktu hingga 90 hari kerja. Di lokasi ini, dua pekerjaan dilakukan secara bersamaan, yaitu peningkatan kapasitas drainase dan penggantian talang air.
-
Proyek Infrastruktur Besar (120 Hari Kerja): Proyek dengan skala lebih besar, seperti pembangunan infrastruktur di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, membutuhkan waktu pengerjaan paling lama, yaitu 120 hari kerja. “Karena kontraknya baru dimulai pertengahan Agustus, proyek di Punten ini diproyeksikan akan tuntas pada awal Desember,” imbuh Syeh.
Sumber Anggaran dari PAK
Syeh Zaenal Arifin menutup dengan menjelaskan bahwa sebagian proyek, terutama yang berskala kecil dan sedang berjalan saat ini, merupakan hasil dari Perubahan Anggaran dan Keuangan (PAK). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk secara fleksibel dan responsif menyesuaikan anggaran guna menjawab kebutuhan mendesak di lapangan.
Dengan dituntaskannya 30 proyek ini, diharapkan masalah genangan air, akses jalan, dan infrastruktur permukiman di beberapa titik di Kota Batu dapat teratasi, sehingga membawa dampak positif bagi kelancaran aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.






