, ,

Bapenda Kota Batu Catat Kepatuhan Pajak Reklame Capai 95% di Triwulan Ketiga Tahun Ini

oleh -961 Dilihat

Kota Batu Cetak Prestasi, Kepatuhan Pajak Reklame Tembus 95%!

Berita Batu- kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Batu mengumumkan capaian luar biasa dalam hal kepatuhan wajib pajak (WP) reklame, yang berhasil menyentuh angka 95% hingga triwulan ketiga tahun ini. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata tingginya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Bapenda Kota Batu Catat Kepatuhan Pajak Reklame Capai 95% di Triwulan Ketiga Tahun Ini
Bapenda Kota Batu Catat Kepatuhan Pajak Reklame Capai 95% di Triwulan Ketiga Tahun Ini

Baca Juga : Pipa Transmisi Utama Retak, Pasokan Air Warga Kota Batu Terganggu

Tingkat kepatuhan yang hampir sempurna ini menempatkan pajak reklame sebagai penyumbang terbaik ketiga untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), hanya di bawah pajak penerangan jalan (tenaga listrik) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Prestasi ini menjadi fondasi kokoh bagi pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batu.

Data yang Membanggakan

Dari total 758 wajib pajak reklame yang terdaftar, sebanyak 720 di antaranya telah secara disiplin dan rutin membayar kewajiban pajaknya. Hanya tersisa 38 WP yang masih dalam penagihan aktif oleh Bapenda. Kepala Bapenda Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, menyambut positif capaian ini dan menegaskan dampaknya terhadap realisasi pendapatan.

“Tingkat kepatuhan masyarakat yang tinggi berbanding lurus dengan realisasi penerimaan pajak. Hingga Agustus lalu, realisasi pajak reklame telah mencapai Rp 2,13 miliar atau 49,56% dari total target tahun ini sebesar Rp 4,3 miliar. Yang membanggakan, angka ini justru lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya, seperti pada 2024 lalu yang realisasinya 57% secara keseluruhan,” papar Adhim optimis.

Tantangan di Era Digital

Meski patut diacungi jempol, Adhim mengakui bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi. Faktor utama yang mempengaruhi optimalisasi target pajak reklame adalah perubahan tren pemasangan iklan.

“Era digital telah menggeser preferensi. Banyak perusahaan dan UMKM kini lebih memilih berpromosi melalui media sosial dan platform digital. Alasannya jelas: lebih hemat biaya, target audiens lebih terukur, dan jangkauannya bisa lebih luas,” ujarnya.

Namun, bukan berarti reklame konvensional kehilangan pamornya. Di Kota Batu yang terkenal sebagai destinasi wisata, baliho dan papan iklan tetap menjadi media yang efektif untuk menjangkau para pelancong. Jenis iklan yang masih dominan menggunakan reklame adalah promosi perumahan, vila, kos-kosan, dan produk-produk tertentu seperti rokok.

Inovasi dan Strategi Ke Depan

Menyikapi dinamika ini, Pemerintah Kota Batu tidak tinggal diam. Untuk terus memaksimalkan potensi sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para pengusaha, inovasi regulasi sedang digodok.

“Kami sedang melakukan pembahasan intensif untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan dan Perizinan Reklame,” jelas Adhim. “Nantinya, perizinan akan diintegrasikan dan disederhanakan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu. Tujuannya jelas: meningkatkan pelayanan, mempermudah proses perizinan, dan pada akhirnya dapat mendongkrak realisasi PAD dari sektor ini,” tandasnya.

Dengan kombinasi antara kesadaran wajib pajak yang tinggi dan inovasi regulasi dari pemerintah, masa depan pendapatan daerah Kota Batu dari sektor reklame diprediksi akan semakin cerah dan berkontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.